Kami menyederhanakan birokrasi yang rumit menjadi 5 langkah mudah. Pahami prosesnya agar pengajuan Anda berjalan lancar.
Buat akun di platform PermitFlow menggunakan Email atau Google untuk mengakses Portal Pemohon.
Klik tombol "Hubungi Admin" di portal. Tim kami akan memandu kebutuhan dokumen teknis sesuai proyek Anda.
Kirimkan soft-copy dokumen (KTP, Sertifikat Tanah, Gambar Arsitek) melalui WhatsApp atau email yang ditentukan.
Tim kami memproses ke dinas terkait. Anda bisa memantau status (Proses/Revisi/Selesai) secara real-time di Portal.
Dokumen resmi (PBG/SLF/NIB) diterbitkan. File digital akan dikirimkan dan status di portal menjadi "Selesai".
Estimasi waktu bervariasi tergantung jenis izin dan kelengkapan dokumen. Untuk NIB bisa terbit dalam 1-2 hari kerja, sedangkan PBG/SLF membutuhkan waktu 14-28 hari kerja setelah dokumen teknis dinyatakan lengkap oleh dinas.
Tidak perlu. Tim PermitFlow yang akan mewakili Anda untuk semua urusan administratif di dinas terkait. Anda cukup memantau dari rumah.
Admin kami akan menginformasikan kekurangan tersebut dan status di portal akan berubah menjadi "Revisi". Kami juga membantu memberikan template atau panduan untuk dokumen teknis.